Air Limbah Pabrik

Air Limbah Pabrik

Pengolahan Limbah Gas

Agar gas yang dibuang ke udara menjadi lebih aman maka perlu dilakukan filtrasi dengan memisahkan emisi gas beracun. Sehingga yang keluar dari cerobong asap pabrik merupakan gas yang lebih aman.

Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 juga harus dikelola dengan seksama. Biasanya dengan menggunakan metode fisika, kimia ataupun biologi. Pabrik juga bisa menyediakan sumur ataupun kolam sebagai wadah penyimpanan limbah jenis B3.

Kini Anda telah mengetahui mengenai limbah pabrik, mulai dari pengertian, dampak yang diberikan pada kesehatan dan lingkungan, upaya pencegahan pencemarannya serta cara pengelolaan limbah yang tepat disesuaikan dengan jenisnya. Pengetahuan mendasar semacam ini menjadi pedoman tingkat awal bagi pegiat industri agar tidak sampai salah langka dan menganggap sepele persoalan limbah.

Limbah sebagai sisa-sisa atau buangan tentu sudah tidak memiliki nilai apabila tidak bisa dimanfaatkan sedemikian rupa. Selain itu, limbah pada area industrial juga dapat membahayakan para pekerja yang berada di lingkungan pabrik. Itulah pentingnya bagi perusahaan untuk senantiasa berpegang teguh pada penerapan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International, perusahaan penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi dan pengujian bagi perusahaan di berbagai sektor industri.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

Penyebab pencemaran air selanjutnya adalah perusakan hutan. Pembuangan kayu ke sungai dan juga gundulnya hutan tersebut menyebabkan pencemaran karena tidak ada lagi tumbuhan yang bisa menjaga kelestarian hutan.

Oleh karena itu, hutan wajib dijaga oleh setiap orang karena merupakan salah satu sumber kehidupan manusia sebagai penghasil oksigen dan juga menjaga kebersihan air.

Pertambangan juga merupakan salah satu penyebab pencemaran air. Pengolahan berbagai barang tambang secara langsung ke air dan secara tidak langsung melalui udara yang nantinya akan turun ke air akan berdampak pada kualitas air. Salah satu contohnya adalah pertambangan batubara.

Peningkatan Produksi dan Limbah Industri

Seiring dengan pertumbuhan industri, produksi bahan dan barang meningkat pesat. Namun, pertumbuhan produksi ini juga menyebabkan peningkatan volume limbah industri. Limbah ini bisa berupa beragam jenis, termasuk zat-zat kimia berbahaya, logam berat, dan bahan organik yang dapat mencemari air tanah dan sumber daya air.

Proses Pengolahan Air Limbah melibatkan berbagai tahap, termasuk:

Pretreatment: Tahap awal melibatkan penyaringan dan pemisahan partikel besar dari air limbah.

Pengolahan Primer: Air limbah mengalami pemisahan padatan terendap dan zat-zat organik dengan bantuan bahan kimia.

Pengolahan Sekunder: Bakteri dan mikroorganisme digunakan untuk mengurai bahan organik yang tersisa.

Pengolahan Tersier: Tahap ini mencakup proses lanjutan untuk menghilangkan kontaminan yang tersisa dan mengklarifikasi air.

Desinfeksi: Air limbah didisinfeksi untuk membunuh bakteri dan patogen sebelum dibuang.

Pengolahan Limbah Cair

Cara untuk pengelolaan limbah berbentuk cair yaitu dengan cara pengolahan primer yang melalui proses filtrasi, pengendapan, pengapungan serta proses disinfektasi.

Melakukan Penguburan Limbah Organik

Pabrik bisa melakukan pemisahan untuk limbah organik dengan limbah anorganik, kemudian limbah organik bisa diolah dengan metode urug saniter. Karena sifatnya yang mudah diuraikan tentu akan mudah bagi limbah organik mengalami pembusukan di tanah. Selain itu, limbah organik juga bisa diolah menjadi pupuk atau biogas yang memiliki manfaat atau nilai lebih.

Tidak Buang Limbah Cair ke Sumber Air

Upaya bijak lainnya dalam menangani limbah pabrik adalah dengan tidak melakukan pembuangan langsung limbah cair ke sumber air. Sebelum melakukan pelepasan limbah cair harus dipisahkan dulu dari zat berbahaya yang bisa mengkontaminasi biota air dengan zat berbahaya.

PABRIK kimia PT Uci Jaya di Majalaya, Jawa Barat, pernah menjadi penyebab kemarahan rakyat karena air buangannya mengandung senyawaan beracun asam klorida. Ia mencemari sawah, empang dan sumur penduduk sekitarnya. Februari 1980, ratusan rakyat membakar pabrik pembuat kaustik soda itu setelah protes mereka tak dihiraukan . Sejumlah 39 penduduk desa Banjaran dan Rancaputat kemudian dihukum antara tiga sampai delapan bulan penjara. Sedang PT Uci Jaya, akibat pembakaran itu, rugi Rp 1 milyar. Kini di sekeliling reruntuhan pabrik tersebut, padi dan tebu rakyat tumbuh subur. Peristiwa itu -- suatu contoh pelajaran pahit -- mungkin sudah dilupakan pada Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 5 Juni, tapi banyak kasus pencemaran semacam itu tetap belum terselesaikan. Pabrik kimia PT Semarang Diamond Chemical, misalnya, dianggap masih mencemari Dukuh Tapak, Desa Tugurejo, Semarang, dengan air limbah dan endapan padatnya. Sejak empat tahun lalu, pabrik pembuat calcium citrate itu mengalirkan ampas organis buangan pabrik -- berupa senyawaan amonium (NH4) dan asam belerang (H2S) -- ke tambak bandeng (93 ha) dan sawah (45 ha) milik penduduk lewat Kali Tapak. Tambak dan sawah tercemar karenanya. Sedang penghasilan penduduk jadi berkurang. Cokelat Kemerahan Mencegah pencemarannya lebih meluas, manajemen PT SDC (Desember 1979) dengan biaya sekitar Rp 70 juta kemudian membangun instalasi aerator. Melalui sejumlah bak, air limbah pabrik itu dimurnikan kembali dengan menambah oksigen sambil mengurangi keasaman air. Proses itu melewati tujuh tahapan dan berjalan sebulan. Kendati sudah dianggap bebas dari unsur pencemar, demikian pengamatan Hamid S. Darminto dari TEMPO, air buangan pabrik itu masih berwarna cokelat kemerahan. Dengan ampas padat buangannya, PT SDC pun masih dituduh menyebabkan pendangkalan tambak. Tapi Soedardjo SH, Kepala Bagian Umum dan Personalia PT SDC, membantahnya. Ampas padat 10 ton sehari dari pabrik setelah dilumatkan, - katanya, dibuang ke daerah perkebunan -- antara lain ke Ngaliyan. Ampas itu berasal dari pemrosesan ampas ketela, ampas tebu dan bekatul yang bisa menghasilkan asam sitrat sebagai produk akhir. Bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada, PT SDC kini berusaha menjadikan ampas itu semacam kompos dalam waktu singkat. Di Surabaya, pabrik bumbu masak Miwon, demikian wartawan TEMPO Dahlan Iskan, belum juga memasang perlengkapan pemurnian air limbah. Semula Pemerintah Daerah Jawa Timur memberi batas waktu pemasangan alat itu 23 Mei 1981. Tapi dengan alasan harga alat itu belum terjangkau -- konon harganya ratusan juta rupiah --Miwon minta waktu setahun lagi. Permintaannya dikabulkan. Sementara ini air limbah pabriknya -- sekitar 80 ribu liter sehari -- setelah dicampur kapur dalam sebuah kolam dibuang ke sebuah sungai yang langsung mengalir ke laut. Empat tahun silam, air limbah Miwon yang mengandung senyawaan organik mencemari Kali Surabaya dengan hebat. Akibatnya air yang dihasilkan PAM (Perusahaan Air Minum) -- disedot dari Kali Surabaya -- berbau amis dan kotor sekali. Selama sembilan bulan Miwon disegel. Mengurangi akibat pencemaran, Miwon berusaha mengubah air limbah itu menjadi pupuk organik cair bernama Orgami. Tapi tidak seluruh air limbah bisa diolah jadi pupuk --masih sekitar 25% sisanya yang harus dinetralisasi. PT Nabati Sarana, pabrik alkohol, di tepi jalan raya Cirebon-Tegal, juga belum membangun instalasi pemurnian. Air limbah pabrik, yang ditampung di kolam 3 ha, masih sering melimpah ke sawah penduduk. Sebagian air limbah yang mengalir lewat Sungai Cipaluh itu, sesudah melalui sawah dan tambak, ternyata menyebabkan produksi gabah anjlok hingga 50% dan menewaskan ikan. Kolam penampung air limbah itu pun sering menyebarkan bau busuk yang menyebabkan "dada kami terasa sesak dan perut mual," keluh Ambari, Mantri Pengairan Desa Astanajapura kepada Aris Amiris dari TEMPO. Di Medan, sampai hari ini PT Indra Deli belum juga pindah dari kampung Silalas, Kecamatan Medan Barat, sekalipun batas waktu pindah (Mei) sudah dilampaui. Perusahaan itu mengekspor kaki kodok dan udang sotong 400 ton sebulan. Air limbahnya menyebabkan kulit gatal dan bengkak, mencemari Sungai Deli. Pemda Sumatera Utara menganggap lokasi pabrik di lingkungan pemukiman penduduk tak sesuai lagi dengan pengembangan wilayah, dan memberi batas waktu pindah terakhir, Oktober depan. "Kali ini tak bisa ditawar lagi," ujar Drs. Abdul Hakim Nasution, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah kepada Rianti Pram dari TEMPO. Nasib sial juga pernah menimpa PT Susama Indah, pabrik pembuat bahan pemanis. Air limbahnya dituduh mencemari persawahan penduduk desa Ngringo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dekat lokasi pabrik. Sekalipun hasil pemeriksaan laboratorium negatif, air limbahnya tetap dianggap menyebabkan kematian padi di sawah 5,5 ha. Ganti rugi Rp 3,3 juta untuk penduduk sudah diberikan. Bahkan pabrik itu, demikian Kastoyo Ramelan dari TEMPO memperoleh keterangan, kini terpaksa membuat saluran sendiri (1,5 km) sampai Bengawan Solo. Hal serupa juga terpaksa dilakukan pabrik tekstil PT Thyfountex di Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukohardjo, Jawa Tengah. Buat mencegah pencemaran, ia kini membangun instalasi pembersih air dan saluran pembuangan sendiri dengan biaya Rp 80 juta. Februari lalu, air limbah pabrik itu dituduh menyebabkan kematian batang padi di sawah 7,5 ha, menewaskan sejumlah ikan di kolam dan menimbulkan rasa gatal bila kena tubuh. Protes petani Desa Gumpang ternyata ditanggapi. PT Thyfountex, tulis wartawan TEMPO Putu Setia, kemudian memberi ganti rugi selayaknya. Bahkan bila Oktober nanti sawah masih tercemar air limbah, petani bisa mengajukan tuntutan. Drs. Suharto Hartoto, Camat Kartosuro, mengatakan ganti rugi itu memang wajar. Tapi Kodya Surakarta pernah mempersoalkan lokasi pabrik itu yang dianggap tak selaras dengan pengembangan wilayah. Sementara itu gara-gara bebek dan ikan milik penduduk tewas, PT Pupuk Kujang, Cikampek, pernah dituduh mencemari lingkungan. Air sawah setempat diteliti, ternyata mengandung endrin dan diazinon dalam konsentrasi tinggi. Kedua insektisida beracun itu jelas bukan berasal dari limbah pabrik tersebut. Sekalipun demikian, PT Pupuk Kujang berusaha mencegah pencemaran dengan membangun sejumlah instalasi pemurnian kembali berbagai bahan uuangan pabrik. Bahan sisa yang harus dibuang itu antara lain mengandung senyawaan Chromat, air asam/basa, air berminyak dan lumpur. Untuk melunakkan senyawaan beracun Chromat, misalnya, pabrik itu membangun instalasi pelunakan -- konon berharga US$ 1 juta. Melalui proses pelunakan itu, air yang masih mengandung Chromat dalam batas aman kemudian dibuang ke Sungai Cikaranggelam Bekerja sama dengan Lembaga Ekologi Universitas Pajajaran, PT Pupuk Kujang senantiasa memonitor kualitas air sungai Cikaranggelam. Sebab hampir seluruh limbah pabrik itu dibuang ke sungai itu. "Semuanya itu kami lakukan berdasarkan pengalaman bekerja di pabrik," kata Ir. Salmon Mustafa, Dir-Ut PT Pupuk Kujang kepada Hasan Syukur dari TEMPO. Karena tata guna tanah dan air tak dihiraukan, selain terancam limbah industri, kelestariannya juga terancam. Di Pulau Bintan, Riau, gara-ara hutan belukar (hutan sekunder) di hulu dibabat, input Sungai Pulai ke waduk Perusahaan Air Minum menyusut besar. Dari isi semula 5 juta m3, air di waduk itu kini diperkirakan tinggal 3,5 juta m3. Padahal PAM Tanjung Pinang menyedot air untuk diolah lagi justru dari waduk itu. Jika pembabatan hutan itu dibiarkan, dalam tempo 10-15 tahun mendatang "PAM hanya akan menyedot air lumpur," kata Ir Supadmo Harsono Benu, Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Riau kepada wartawan TEMPO Rida K Liamsi. Pembabatan hutan sekunder itu ternyata dilakukan PT Tirta Madu dalam usaha memperluas perkebunan karetnya menjadi 3.000 ha. Tanpa setahu Gubernur Riau ia justru mengubah hutan lindung itu menjadi perkebunan karet. Pemda Riau tentu gusar. Perusahaan itu kemudian diperintahkan mengosongkan kawasan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan lindung, dan menggantikan tanaman karet dengan tanaman reboisasi. Tapi akibatnya masih tertinggal: kawasan hutan lindung itu jadi centang perenang dan botak-botak. Kasus pembabatan hutan lindung di hulu Sungai Pulai itu mengingatkan orang pada Ciburial Bogor, tempat sumber air minum Jakarta berasal. Di kaki bukit Ciburial itu, penggalian batu pernah berlangsung hebat. Akibatnya debit sejumlah mata airnya anjlok dari 500 liter ke 300 liter setiap detik. Untung penggalian lebih lanjut bisa dicegah. Masih banyak lagi kasus lingkungan. Kesadaran akan lingkungan tampaknya makin dituntut dalam menyambut 5 Juni kali ini. Sedikit contoh peristiwa di dtas itu saja tentu sudah memprihatinkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Industri modern memberikan berbagai manfaat seperti pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, tetapi juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah pengelolaan limbah industri. Pabrik pengolahan air limbah memainkan peran kunci dalam mengatasi masalah ini. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan pentingnya pabrik pengolahan air limbah dalam meminimalkan dampak limbah industri terhadap lingkungan.

Melaksanakan Reboisasi

Limbah dalam wujud gas juga dihasilkan oleh pabrik, sehingga bisa menjadi salah satu sumber polutan. Agar udara tidak mengalami pencemaran, limbah gas yang dihasilkan pabrik melalui cerobong asap biasanya difilter terlebih dahulu. Meski demikian, asap yang dihasilkan tetap dapat merusak lapisan ozon. Oleh sebab itu, munculah rekomendasi upaya pencegahan pencemaran dengan menanam pepohonan di di sekitar wilayah pabrik. Tujuannya agar dapat menetralisir udara dan agar tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Upaya Pencegahan Pencemaran yang Ditimbulkan Limbah Pabrik

Berikut ini adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh industri untuk meminimalisir dampak dari limbah. Sehingga tidak akan sampai merugikan banyak pihak.

Pengolahan Limbah Pabrik yang Tepat

Selain melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran terhadap hasil limbah dari pabrik. Berikut ini adalah cara untuk mengolah limbah dengan cara yang sesuai.